You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dukcapil Permudah Pengurusan Dokumen Warga Terdampak Kebakaran
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Warga Terdampak Kebakaran di Pademangan Timur Dapat Pelayanan Adminduk

Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Utara menggelar layanan jemput bola pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi warga terdampak kebakaran di RW 10 Kelurahan Pademangan Timur, Kecamatan Pademangan.

Hasilnya, kami menerbitkan sebanyak 57 layanan Adminduk

Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Utara, Edward Idris menuturkan, layanan jemput bola bagi warga terdampak kebakaran telah digelar sejak Senin (24/10).

ASN Kelurahan Serdang Diajak Ciptakan Lingkungan Kerja Nyaman

“Hasilnya, kami menerbitkan sebanyak 57 layanan Adminduk seperti KK, akte kelahiran, akte kematian, KIA dan KTP-el,” ujar Edward, Selasa (25/10).

Dikatakan Edward, pelayanan yang diberikan terdiri dari delapan dokumen KK, lima dokumen akte kelahiran, tiga dokumen akte kematian, lima dokumen KIA, 15 dokumen KTP-el dan 21 layanan konsultasi.

Sedangkan bagi warga yang belum sempat mengakses Pelayanan Kasih Sayang itu, Edward mengaku masih menempatkan sejumlah petugas untuk berkoordinasi dengan Ketua RT/RW dan mengarahkan warga untuk mengurus dokumen kependudukan di kantor kelurahan.

“Semua sudah didata. Nanti kita lanjutkan dengan layanan di kelurahan,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2091 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1076 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye979 personAnita Karyati
  4. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye968 personNurito
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye962 personFakhrizal Fakhri